
Kegiatan Skrining Kesehatan Anak Sekolah dari Puskesmas Terigas
Sei Rambah, Penjaringan kesehatan merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta didik baru yaitu kelas 1 (satu) SD/MI,7 (tujuh) SMP/MTs dan 10 (sepuluh) SMA/SMK/MA (entry level), sedangkan pemeriksaan berkala adalah rangkaian pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta didik kelas 2-6 SD/MI, 8-9 SMP/ MTs dan 11-12 SMA/SMK/MA. Pada masa pandemi, skrining sederhana dapat dilakukan langsung oleh peserta didik didampingi orangtua menggunakan formulir pemantauan kesehatan mandiri anak usia sekolah dan remaja ada masa pandemi COVID-19.
Berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Puskesmas Terigas tanggal 24 Januari 2025 dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Anak Usia Sekolah, maka diadakan Kegiatan Skrining Kesehatan dengan rincian kegiatan meliputi : Skrining PTM dan Kesehatan Anak Sekolah, Skrining KESWA, Skrining Rokok, Skrining Kesehatan Gigi dan Mulut, Evaluasi TTD dan cek HB bagi remaja putri dan pengukuran Kebugaran Jasmani Anak Sekolah(20 siswa kelas yang ada jadwal pelajaran PJOK pada hari tersebut.
Kegiatan
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dilakukan melalui:
- Pemeriksaan kesehatan menggunakan kuesioner. Kuesioner berisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan keluarga, diri, imunisasi dan perilaku terkait kesehatan lainnya. Kuesioner diisi oleh masing-masing peserta didik. Bagi peserta didik kelas 1-3 SD/MI atau peserta didik di SLB pengisian kuesioner ini dapat dibantu dengan orang tua/wali/guru.
- Pemeriksaan kesehatan secara fisik oleh sekolah/madrasah (guru dan kader kesehatan sekolah) dan petugas Puskesmas Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah antara lain: pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah (menggunakan pengukur tekanan darah digital bila tersedia) pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pemeriksaan kebersihan diri (kuku, rambut) serta pemeriksaan kebugaran jasmani. Sedangkan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Puskesmas meliputi pemeriksaan klinis yang harus dilakukan tenaga kesehatan seperti pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan telinga, denyut jantung dan pernapasan dan lain lain.
Waktu
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun dimulai pada awal tahun ajaran baru. Sekolah/madrasah membagikan kuesioner dan mengumpulkan kuesioner yang telah terisi serta melakukan pemeriksaan kesehatan fisik yang dapat dilakukan sekolah/madrasah beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pemeriksaan fisik oleh Puskesmas.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan skrining kesehatan gratis untuk siswa tidak akan berlangsung di puskesmas/klinik, melainkan di sekolah masing-masing. Skrining kesehatan gratis berlangsung mulai 10 Februari 2025.
Menurut Budi, pelaksanaan skirining Kesehatan untuk siswa berlangsung di sekolah karena khawatir puskesmas/klinik bakal penuh. Mengingat, jumlah masyarakat yang ditargetkan mengikuti skrining kesehatan gratis mencapai 280 juta orang.