
Penjaringan Kesehatan dan Pemeriksaan Berkala dari Puskesmas Terigas Sambas
Sei
Rambah, 6 Agustus 2024. Penjaringan kesehatan merupakan
rangkaian pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta
didik baru yaitu kelas 1 (satu) SD/MI,7 (tujuh) SMP/MTs dan 10 (sepuluh)
SMA/SMK/MA (entry level), sedangkan pemeriksaan berkala adalah rangkaian
pemeriksaan kesehatan (skrining) yang dilakukan pada seluruh peserta didik
kelas 2-6 SD/MI, 8-9 SMP/ MTs dan 11-12 SMA/SMK/MA.
Kegiatan Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala
dilakukan melalui:
• Pemeriksaan kesehatan menggunakan kuesioner. Kuesioner
berisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan keluarga, diri, imunisasi dan
perilaku terkait kesehatan lainnya. Kuesioner diisi oleh masing-masing peserta
didik. Bagi peserta didik kelas 1-3 SD/MI atau peserta didik di SLB pengisian
kuesioner ini dapat dibantu dengan orang tua/wali/guru.
• Pemeriksaan kesehatan secara fisik oleh sekolah/madrasah (guru dan kader
kesehatan sekolah) dan petugas Puskesmas Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh
sekolah/madrasah antara lain: pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan
darah (menggunakan pengukur tekanan darah digital bila tersedia) pemeriksaan
ketajaman penglihatan dan pemeriksaan kebersihan diri (kuku, rambut) serta
pemeriksaan kebugaran jasmani. Sedangkan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh
Puskesmas meliputi pemeriksaan klinis yang harus dilakukan tenaga kesehatan
seperti pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan telinga, denyut jantung dan
pernapasan dan lain lain.
Berdasarkan surat Puskesmas Terigas 400.7.2.3/216/PKM-TRG/VII-2024
tanggal 15 Juli 2024 tentang Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah, SMA Negeri 2
Sambas terjadwal pada Senin, 5 Agustus 2024 untuk siswa kelas X hanya 4 kelas. Selasa,
6 Agustus 2024 untuk siswa kelas 10 dan 11 hanya 4 kelas. Penjaringan kesehatan
dan pemeriksaan berkala dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun
dimulai pada awal tahun ajaran baru. Sekolah/madrasah membagikan kuesioner dan
mengumpulkan kuesioner yang telah terisi serta melakukan pemeriksaan kesehatan
fisik yang dapat dilakukan sekolah/madrasah beberapa hari sebelum hari
pelaksanaan pemeriksaan fisik oleh Puskesmas. Penjaringan kesehatan dan
pemeriksaan berkala dilakukan di Ruang BK SMA Negeri 2 Sambas.
Pelaksana Kegiatan ini adalah Sekolah (kepala sekolah/madrasah, guru
UKS/M, guru kelas, guru PJOK, kader kesehatan sekolah) dan Puskesmas Terigas.